Rpmk Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/pmk.02/2019 Tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor20
Tahun2025
TentangRPMK tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.02/2019 Tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik
Ditetapkan Tanggal05 Maret 2025
Diundangkan Tanggal11 Maret 2025