Penyidikan Tindak Pidana Bidang Perpajakan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor17
Tahun2025
TentangPenyidikan Tindak Pidana Bidang Perpajakan
Ditetapkan Tanggal19 Februari 2025
Diundangkan Tanggal25 Februari 2025