Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 6 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor12
Tahun2024
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat
Ditetapkan Tanggal07 Juni 2024
Diundangkan Tanggal25 Juni 2024