Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor8
Tahun2025
TentangPerubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor
Ditetapkan Tanggal06 Maret 2025
Diundangkan Tanggal10 Maret 2025