Standar Kegiatan Usaha dan Atau Standar Produk Atau Jasa Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan dan Metrologi Legal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor33
Tahun2025
TentangStandar Kegiatan Usaha dan atau Standar Produk atau Jasa Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan dan Metrologi Legal
Ditetapkan Tanggal03 Oktober 2025
Diundangkan Tanggal03 Oktober 2025