Tata Cara Wakaf Benda Bergerak Berupa Uang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor14
Tahun2025
TentangTata Cara Wakaf Benda Bergerak Berupa Uang
Ditetapkan Tanggal16 September 2025
Diundangkan Tanggal09 Oktober 2025