Profesi Penunjang di Sektor Jasa Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor5
Tahun2025
TentangProfesi Penunjang di Sektor Jasa Keuangan
Ditetapkan Tanggal26 Februari 2025
Diundangkan Tanggal05 Maret 2025