Penandaan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor10
Tahun2024
TentangPenandaan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan
Ditetapkan Tanggal03 Juni 2024
Diundangkan Tanggal07 Juni 2024