Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN |
Nomor | 2 |
Tahun | 2024 |
Tentang | Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan |
Ditetapkan Tanggal | 19 Juni 2024 |
Diundangkan Tanggal | 01 Juli 2024 |