Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor2
Tahun2024
TentangPENERAPAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Ditetapkan Tanggal14 November 2024
Diundangkan Tanggal03 Desember 2024