Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor3
Tahun2024
TentangLembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Keuangan
Ditetapkan Tanggal07 Mei 2024
Diundangkan Tanggal14 Mei 2024