Tata Cara Pengawasan Ketersediaan dan Atau Kecukupan Pangan Pokok

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PANGAN NASIONAL
Nomor11
Tahun2025
TentangTata Cara Pengawasan Ketersediaan dan atau Kecukupan Pangan Pokok
Ditetapkan Tanggal08 Oktober 2025
Diundangkan Tanggal10 Oktober 2025