Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Penjamin Keimigrasian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Nomor5
Tahun2025
TentangPencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjamin Keimigrasian
Ditetapkan Tanggal07 Februari 2025
Diundangkan Tanggal07 Maret 2025