Undang-undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1956
TentangPEMBENTUKAN DAERAH OTONOM KOTA-KOTA KECIL DALAM LINGKUNGAN DAERAH PROPINSI SUMATERA UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1522
Jumlah diDownload206
Tahun Pengundangan1956
Nomor Pengundangan60
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 November 1956
Pejabat Pengundangan