Undang-undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1956
TentangPEMBENTUKAN DAERAH OTONOM KOTA-KOTA KECIL DALAM LINGKUNGAN DAERAH PROPINSI SUMATERA UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1956
Nomor Pengundangan60
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 November 1956
Pejabat Pengundangan