Undang-undang Darurat Nomor 9 Tahun 1955 Tentang Kependudukan Orang Asing

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1955
TentangKEPENDUDUKAN ORANG ASING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1955
Nomor Pengundangan33
Nomor Tambahan812
Tanggal Pengundangan06 Februari 1955
Pejabat Pengundangan