Undang-undang Darurat Nomor 9 Tahun 1953 Tentang Pengawasan Orang Asing

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1953
TentangPENGAWASAN ORANG ASING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1953
Nomor Pengundangan64
Nomor Tambahan463
Tanggal Pengundangan20 Oktober 1953
Pejabat Pengundangan