Undang-undang Darurat Nomor 9 Tahun 1952 Tentang Penyelesaian Hutang Negara di Zaman Peprgolakan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1952
TentangPENYELESAIAN HUTANG NEGARA DI ZAMAN PEPRGOLAKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan