Undang-undang Darurat Nomor 9 Tahun 1951 Tentang Memperpanjang Berlakunya Opcenten Atas Beberapa Macam Cukai
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG DARURAT |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 9 |
Tahun | 1951 |
Tentang | MEMPERPANJANG BERLAKUNYA OPCENTEN ATAS BEBERAPA MACAM CUKAI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 3240 |
Jumlah diDownload | 1 |