Undang-undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-kota Besar, dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG DARURAT |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 8 |
Tahun | 1956 |
Tentang | PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM KOTA-KOTA BESAR, DALAM LINGKUNGAN DAERAH PROPINSI SUMATERA UTARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Kota Banda Aceh di Aceh Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Kota Sibolga di Provinsi Sumatera Utara Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Kota Pematangsiantar di Provinsi Sumatera Utara |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 2627 |
Jumlah diDownload | 260 |
Tahun Pengundangan | 1956 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 59 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 November 1956 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Kota Banda Aceh di Aceh
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Kota Sibolga di Provinsi Sumatera Utara
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Kota Pematangsiantar di Provinsi Sumatera Utara