Undang-undang Darurat Nomor 8 Tahun 1950 Tentang Mengadakan Tambahan Peraturan Keadaan Perang dan Darurat Perang (keputusan Raja Tertanggal 13 September 1939 No. 32 Staatsblad Indonesia Tahun 1939 No. 582)

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1950
TentangMENGADAKAN TAMBAHAN PERATURAN KEADAAN PERANG DAN DARURAT PERANG (KEPUTUSAN RAJA TERTANGGAL 13 SEPTEMBER 1939 NO. 32 STAATSBLAD INDONESIA TAHUN 1939 NO. 582)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9931
Jumlah diDownload