Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi di Jawa Tengah di Semarang dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi di Surabaya dan Makassar

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1959
TentangPEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI DI JAWA TENGAH DI SEMARANG DAN PERUBAHAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI DI SURABAYA DAN MAKASSAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan