Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi di Jawa Tengah di Semarang dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi di Surabaya dan Makassar
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG DARURAT |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 7 |
| Tahun | 1959 |
| Tentang | PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI DI JAWA TENGAH DI SEMARANG DAN PERUBAHAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI DI SURABAYA DAN MAKASSAR |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 1962 |
| Jumlah diDownload | 1 |