Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1958 Tentang Penggantian Peraturan Tentang Bintang Gerilya Sebagai Termaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1949
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG DARURAT |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 7 |
Tahun | 1958 |
Tentang | PENGGANTIAN PERATURAN TENTANG BINTANG GERILYA SEBAGAI TERMAKSUD DALAM PERATURAN PEMERINTAH NO. 8 TAHUN 1949 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1958 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 154 |
Nomor Tambahan | 1682 |
Tanggal Pengundangan | 22 Desember 1958 |
Pejabat Pengundangan |