Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1958 Tentang Penggantian Peraturan Tentang Bintang Gerilya Sebagai Termaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1949

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1958
TentangPENGGANTIAN PERATURAN TENTANG BINTANG GERILYA SEBAGAI TERMAKSUD DALAM PERATURAN PEMERINTAH NO. 8 TAHUN 1949
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan154
Nomor Tambahan1682
Tanggal Pengundangan22 Desember 1958
Pejabat Pengundangan