Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1950 Tentang Perguruan Tinggi

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1950
TentangPERGURUAN TINGGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan