Undang-undang Darurat Nomor 5 Tahun 1958 Tentang Kedudukan Hukum Apotek Darurat

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1958
TentangKEDUDUKAN HUKUM APOTEK DARURAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan137
Nomor Tambahan1668
Tanggal Pengundangan10 Agustus 1958
Pejabat Pengundangan