Undang-undang Darurat Nomor 5 Tahun 1954 Tentang Pemungutan Tambahan Pembayaran Atas Pengiriman Uang ke Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1954
TentangPEMUNGUTAN TAMBAHAN PEMBAYARAN ATAS PENGIRIMAN UANG KE LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan22
Nomor Tambahan525
Tanggal Pengundangan03 Februari 1954
Pejabat Pengundangan