Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1958 Tentang Pengubahan "undang-undang Mata Uang Tahun 1953" (undang-undang No. 27 Tahun 1953, Lembaran-negara Tahun 1953 No. 77)

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1958
TentangPENGUBAHAN "UNDANG-UNDANG MATA UANG TAHUN 1953" (UNDANG-UNDANG NO. 27 TAHUN 1953, LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1953 NO. 77)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7747
Jumlah diDownload172
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan46
Nomor Tambahan1572
Tanggal Pengundangan05 Februari 1958
Pejabat Pengundangan