Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1955 Tentang Larangan untuk Mengumpulkan Uang Logam yang Sah dan Memperhitungkan Agio Pada Waktu Penukaran Alat-alat Pembayaran yang Sah

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1955
TentangLARANGAN UNTUK MENGUMPULKAN UANG LOGAM YANG SAH DAN MEMPERHITUNGKAN AGIO PADA WAKTU PENUKARAN ALAT-ALAT PEMBAYARAN YANG SAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1955
Nomor Pengundangan18
Nomor Tambahan781
Tanggal Pengundangan29 Maret 1955
Pejabat Pengundangan