Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1952 Tentang Tambahan Pokok Bea Atas Bea-bea Masuk Selama Tahun 1952

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1952
TentangTAMBAHAN POKOK BEA ATAS BEA-BEA MASUK SELAMA TAHUN 1952
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1952
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan198
Tanggal Pengundangan16 Februari 1952
Pejabat Pengundangan