Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1951 Tentang Pengubah dan Menambah Peraturan dalam Staatsblad 1916 No. 47, Mengenai Idzin Masuk dan Idzin Tinggal untuk Bangsa Asing Ke/di Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1951
TentangPENGUBAH DAN MENAMBAH PERATURAN DALAM STAATSBLAD 1916 NO. 47, MENGENAI IDZIN MASUK DAN IDZIN TINGGAL UNTUK BANGSA ASING KE/DI INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan