Undang-undang Darurat Nomor 34 Tahun 1950 Tentang Mengubah Undang-undang Darurat No. 25, Tahun 1950 Mengenai Hak Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai-pegawai Republik Indonesia Serikat

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor34
Tahun1950
TentangMENGUBAH UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 25, TAHUN 1950 MENGENAI HAK PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI-PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA SERIKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan