Undang-undang Darurat Nomor 33 Tahun 1950 Tentang Mencabut Kembali Undang-undang Darurat Nr. 6 Tahun 1950 (lembaran-negara Nr 7)

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor33
Tahun1950
TentangMENCABUT KEMBALI UNDANG-UNDANG DARURAT NR. 6 TAHUN 1950 (LEMBARAN-NEGARA NR 7)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan