UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 3 TAHUN 1956
Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Konstituante
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG DARURAT |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 3 |
Tahun | 1956 |
Tentang | KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA KONSTITUANTE |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1956 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 50 |
Nomor Tambahan | 1064 |
Tanggal Pengundangan | 10 September 1956 |
Pejabat Pengundangan |