Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1955 Tentang Penunjukan Pelabuhan Palembang Menjadi Perusahaan Negara dalam Arti "indische Bedrijvenwet" (staatsblad 1927 No. 419)
Tahun Pengundangan | 1955 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 15 |
Nomor Tambahan | 777 |
Tanggal Pengundangan | 23 Maret 1955 |
Pejabat Pengundangan |