Undang-undang Darurat Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Daerah Tingkat Ii di Sulawesi
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG DARURAT |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 29 |
Tahun | 1959 |
Tentang | PEMBENTUKAN DAERAH DAERAH TINGKAT II DI SULAWESI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 30 November -0001 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |