Undang-undang Darurat Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Daerah Tingkat Ii di Sulawesi

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor29
Tahun1959
TentangPEMBENTUKAN DAERAH DAERAH TINGKAT II DI SULAWESI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November -0001
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan