Undang-undang Darurat Nomor 25 Tahun 1957 Tentang Penghapusan Monopoli Garam dan Pembikinan Garam Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor25
Tahun1957
TentangPENGHAPUSAN MONOPOLI GARAM DAN PEMBIKINAN GARAM RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan82
Nomor Tambahan1399
Tanggal Pengundangan08 September 1957
Pejabat Pengundangan