Undang-undang Darurat Nomor 24 Tahun 1957 Tentang Mengubah Undang-undang Darurat No. 15 Tahun 1957 (lembaran-negara 1957 No. 62) Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Konstituante

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor24
Tahun1957
TentangMENGUBAH UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 15 TAHUN 1957 (LEMBARAN-NEGARA 1957 NO. 62) TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA KONSTITUANTE
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan81
Nomor Tambahan1361
Tanggal Pengundangan08 Oktober 1957
Pejabat Pengundangan