Undang-undang Darurat Nomor 23 Tahun 1951 Tentang Perubahan dan Penambahan Ordonansi Pajak Peralihan Tahun 1944

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor23
Tahun1951
TentangPERUBAHAN DAN PENAMBAHAN ORDONANSI PAJAK PERALIHAN TAHUN 1944
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan