Undang-undang Darurat Nomor 22 Tahun 1951 Tentang Memperpanjang Waktu Masih Terbukanya Dinas Tahun Anggaran 1950
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG DARURAT |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 22 |
Tahun | 1951 |
Tentang | MEMPERPANJANG WAKTU MASIH TERBUKANYA DINAS TAHUN ANGGARAN 1950 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 7459 |
Jumlah diDownload | 1 |