Undang-undang Darurat Nomor 21 Tahun 1957 Tentang Perubahan Undang-undang No. 12 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
Tahun Pengundangan | 1957 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 77 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 September 1957 |
Pejabat Pengundangan |