Undang-undang Darurat Nomor 21 Tahun 1951 Tentang Pengenaan Tambahan Opsenten Atas Bensin dan Sebagainya

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun1951
TentangPENGENAAN TAMBAHAN OPSENTEN ATAS BENSIN DAN SEBAGAINYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan