Undang-undang Darurat Nomor 20 Tahun 1955 Tentang Peraturan Sementara Mengenai Kedudukan Anggota Angkatan Perang dalam Dinas Ketentaraan Sesudah Akhir Tahun 1955

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun1955
TentangPERATURAN SEMENTARA MENGENAI KEDUDUKAN ANGGOTA ANGKATAN PERANG DALAM DINAS KETENTARAAN SESUDAH AKHIR TAHUN 1955
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1955
Nomor Pengundangan78
Nomor Tambahan924
Tanggal Pengundangan31 Desember 1955
Pejabat Pengundangan