Undang-undang Darurat Nomor 20 Tahun 1951 Tentang Penghentian Berlakunya "indische Muntwet 1912" dan Menetapan Peraturan Baru Tentang Mata Uang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun1951
TentangPENGHENTIAN BERLAKUNYA "INDISCHE MUNTWET 1912" DAN MENETAPAN PERATURAN BARU TENTANG MATA UANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan