Undang-undang Darurat Nomor 20 Tahun 1951 Tentang Penghentian Berlakunya "indische Muntwet 1912" dan Menetapan Peraturan Baru Tentang Mata Uang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun1951
TentangPENGHENTIAN BERLAKUNYA "INDISCHE MUNTWET 1912" DAN MENETAPAN PERATURAN BARU TENTANG MATA UANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10326
Jumlah diDownload1