Undang-undang Darurat Nomor 20 Tahun 1950 Tentang Pemerintahan Jakarta Raya

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun1950
TentangPEMERINTAHAN JAKARTA RAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan