Undang-undang Darurat Nomor 2 Tahun 1958 Tentang Tanda-tanda Penghargaan untuk Anggota Angkatan Perang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1958
TentangTANDA-TANDA PENGHARGAAN UNTUK ANGGOTA ANGKATAN PERANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan41
Nomor Tambahan1567
Tanggal Pengundangan18 April 1958
Pejabat Pengundangan