Undang-undang Darurat Nomor 2 Tahun 1958 Tentang Tanda-tanda Penghargaan untuk Anggota Angkatan Perang
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG DARURAT |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 2 |
Tahun | 1958 |
Tentang | TANDA-TANDA PENGHARGAAN UNTUK ANGGOTA ANGKATAN PERANG |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1958 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 41 |
Nomor Tambahan | 1567 |
Tanggal Pengundangan | 18 April 1958 |
Pejabat Pengundangan |