Undang-undang Darurat Nomor 2 Tahun 1957 Tentang Pembubaran Daerah Makassar dan Pembentukan Daerah Gowa, Daerah Makassar dan Daerah Jeneponto-takalar
Tahun Pengundangan | 1957 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 2 |
Nomor Tambahan | 1137 |
Tanggal Pengundangan | 16 Januari 1957 |
Pejabat Pengundangan |