Undang-undang Darurat Nomor 2 Tahun 1951 Tentang Perubahan Quotrechtenordonnantiequot Staatsblad 1882 No 240 Jo Staatsblad 1931 No 47

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1951
TentangPERUBAHAN QUOTRECHTENORDONNANTIEQUOT STAATSBLAD 1882 NO 240 JO STAATSBLAD 1931 NO 47
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan82
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan