Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1955 Tentang Penjualan Rumah-rumah Negeri Kepada Pegawai Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun1955
TentangPENJUALAN RUMAH-RUMAH NEGERI KEPADA PEGAWAI NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5098
Jumlah diDownload150
Tahun Pengundangan1955
Nomor Pengundangan56
Nomor Tambahan870
Tanggal Pengundangan26 Oktober 1955
Pejabat Pengundangan