Undang-undang Darurat Nomor 17 Tahun 1950 Tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Tentara

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1950
TentangHUKUM ACARA PIDANA PADA PENGADILAN TENTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan