Undang-undang Darurat Nomor 17 Tahun 1950 Tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Tentara
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG DARURAT |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 17 |
Tahun | 1950 |
Tentang | HUKUM ACARA PIDANA PADA PENGADILAN TENTARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 6475 |
Jumlah diDownload |