Undang-undang Darurat Nomor 16 Tahun 1955 Tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Tentang Pembentukan Daerah-daerah Otonom Propinsi di Sumatera

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun1955
TentangPENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH OTONOM PROPINSI DI SUMATERA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1955
Nomor Pengundangan52
Nomor Tambahan855
Tanggal Pengundangan09 Maret 1955
Pejabat Pengundangan