UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 16 TAHUN 1950
Susunan Dan Kekuasaan Pengadilan Kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG DARURAT |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 16 |
Tahun | 1950 |
Tentang | SUSUNAN DAN KEKUASAAN PENGADILAN KEJAKSAAN DALAM LINGKUNGAN PERADILAN KETENTARAAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |